UU
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1979 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN...
Pasal 5
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1978.
Agar …
PRESIDEN
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 29 Juni 1979
INDONESIA,
ttd SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Juni 1979
,
ttd
PRESIDEN
