UU
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1963 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG...
Pasal 2
Dengan nama Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 atas Kendaraan
Bermotor diadakan pungutan sekali atas semua kendaraan bermotor yang
berada di Indonesia ddan yang baik telah maupun belum memakai tanda
nomor Polisi Lalu-lintas Indonesia.
