UU
PERMOHONAN GRASI
Pasal 15
Undang-undang ini mulai berlaku pada hari pengumumannya.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 1950
www.djpp.depkumham.go.id
SOEKARNO
SOEPOMO Diumumkan di Jakarta pada tanggal 6 Juli 1950
SOEPOMO
ke atas
(c)2010 Ditjen PP :: http://www.djpp.depkumham.go.id/ || http://www.djpp.info/ || Kembali
Perundang-undangan Peraturan ditjen
