UU
PERMOHONAN GRASI
Pasal 13
Hal-hal tentang cara mengurus permohonan grasi yang tidak diatur dalam Undang-undang ini, diatur oleh Menteri Kehakiman.
Hal-hal tentang cara mengurus permohonan grasi yang tidak diatur dalam Undang-undang ini, diatur oleh Menteri Kehakiman.