UU
PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT, PENGADILAN TINGGI
Pasal 11
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2021, No.296 -8-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2021
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2021
,
ttd
www.peraturan.go.id
TAMBAHAN
No.6753 ADMINISTRASI. Pengadilan Tinggi. Papua Barat. Kepulauan Riau. Sulawesi Barat. Kalimantan Utara. Pembentukan. (Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 296)
