UU
PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT, PENGADILAN TINGGI
Pasal 1
Dengan Undang-Undang ini dibentuk:
- Pengadilan Tinggi Papua Barat yang berkedudukan di
Manokwari;
- Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang berkedudukan
di Tanjung Pinang;
- Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat yang berkedudukan
di Mamuju; dan
- Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang
berkedudukan di Tanjung Selor.
