UU
KOTA PANGKAL PINANG DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN KARAKTERISTIK
Kota Pangkal Pinang memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis sebagian besar wilayah merupakan dataran rendah, kawasan perbukitan, kawasan sungai, dan kawasan laut;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, perikanan, industri, pariwisata; jasa; c. potensi lainnya di bidang perdagangan, usaha dan dan
- suku bangsa, agama, dan budaya secara umum heterogen menjunjung tinggi adat istiadat, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan.
