UU
PRAKTIK KEDOKTERAN
Pasal 68
BAB 8 — DISIPLIN DOKTER DAN DOKTER GIGI
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran etika, Majelis
Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia meneruskan pengaduan pada
organisasi profesi.
Bagian Keempat Keputusan
