UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN TORAJA UTARA
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Toraja Utara di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagian Kedua . . .
Bagian Kedua Cakupan Wilayah
