UU
BANGUNAN GEDUNG
Pasal 15
BAB 4 — PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG
(1) Penerapan persyaratan pengendalian dampak lingkungan hanya
berlaku bagi bangunan gedung yang dapat menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan.
(2) Persyaratan pengendalian dampak lingkungan pada bangunan
gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PRESIDEN
Bagian… Bagian Keempat Persyaratan Keandalan Bangunan Gedung Paragraf 1 Umum
