UU
KOTA SIBOLGA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Sibolga memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah, kawasan lautan, dan kawasan kepulauan;
- potensi sumber daya berupa perdagangan dan jasa, kelautan dan perikanan, serta pariwisata; dan
- keragaman suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius, toleran, dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
SK No 199650 A
PRESIDEN
