UU
KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI
Pasal 41
BAB 7 — KEANGGOTAAN
Setiap subkomisi memilih dan mengangkat ketua dan wakil ketua masing-masing subkomisi.
PEMBIAYAAN
BAB 7 — KEANGGOTAAN
Setiap subkomisi memilih dan mengangkat ketua dan wakil ketua masing-masing subkomisi.
PEMBIAYAAN