UU
PANAS BUMI
Pasal 41
BAB 14 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat undang-undang ini berlaku, semua kontrak kerja sama pengusahaan
sumber daya Panas Bumi yang telah ada sebelum berlakunya undang-undang
ini, dinyatakan tetap berlaku sampai berakhirnya masa kontrak.
