UU
PEMBENTUKAN PROPINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Pasal 16
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Propinsi Sumatera Selatan tetap berlaku bagi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebelum peraturan perundang-undangan dimaksud diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan undang-undang ini.
