UU
PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada dilingkungan Peradilan Umum.
Bagian Kedua Tempat Kedudukan
BAB 2 — KEDUDUKAN DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada dilingkungan Peradilan Umum.
Bagian Kedua Tempat Kedudukan