UU
PENANAMAN MODAL
Pasal 20
BAB 10 — FASILITAS PENANAMAN MODAL
Fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 tidak berlaku bagi penanaman modal asing yang tidak berbentuk perseroan terbatas.
BAB 10 — FASILITAS PENANAMAN MODAL
Fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 tidak berlaku bagi penanaman modal asing yang tidak berbentuk perseroan terbatas.