UU
KETENAGAKERJAAN
Pasal 130
BAB 8 — PELATIHAN KERJA
Pemerintah melakukan pembinaan program dan informasi pelatihan
kerja, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah, swasta, maupun
perusahaan.
BAB 8 — PELATIHAN KERJA
Pemerintah melakukan pembinaan program dan informasi pelatihan
kerja, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah, swasta, maupun
perusahaan.