UU
EKONOMI KREATIF
Pasal 34
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2019, No.212 -13-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 24 Oktober 2019
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2019
,
ttd
www.peraturan.go.id
