UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK
Pasal 20
Sebelum Bupati Pegunungan Arfak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak menetapkan peraturan daerah, dan Bupati Pegunungan Arfak menetapkan peraturan bupati sebagai pelaksanaan Undang-Undang ini, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Manokwari sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini tetap berlaku di Kabupaten Pegunungan Arfak.
