UU
BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,
Pasal 23
BAB 2 — BENDERA NEGARA
Bendera Negara yang digunakan sebagai lencana dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.
Bagian Keempat Larangan
BAB 2 — BENDERA NEGARA
Bendera Negara yang digunakan sebagai lencana dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.
Bagian Keempat Larangan