UU
PENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON ELECTRONIC COMMERCE
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2021, No.234 -4-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 6 Oktober 2021
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 6 Oktober 2021
,
ttd.
www.peraturan.go.id
TAMBAHAN
No.6728 PENGESAHAN. Persetujuan. Perdagangan. Sistem Elektronik. (Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 234)
