UU
KABUPATEN TAPANULI TENGAH DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama di dataran rendah berupa pesisir, pantai, laut, dan pulau-pulau kecil, dataran tinggi berupa pegunungan, serta memiliki sungai dan daerah aliran sungai;
- potensi sumber daya alam Kabupaten Tapanuli Tengah berupa pertanian, kelautan, perikanan, kehutanan, serta potensi industri dan pariwisata; dan
- suku bangsa dan budaya terdiri dari beragam etnis yang memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
SK No 199618 A
PRESIDEN
