UU
PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL
Pasal 4
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Cukup jelas. Huruf b
Cukup jelas. Huruf c
Yang dimaksud dengan “Ancaman hibrida” adalah Ancaman
yang bersifat campuran dan merupakan keterpaduan antara Ancaman militer dan Ancaman nonmiliter.
Ayat (3)
Cukup jelas.
