UU
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 50
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat berlakunya Undang-undang ini semua peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan
hidup yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan
dan belum diganti berdasarkan Undang-undang ini.
