UU
KESEHATAN
Pasal 78
BAB 8 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Ketentuan mengenai pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
PRESIDEN
PENYIDIKAN
BAB 8 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Ketentuan mengenai pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
PRESIDEN
PENYIDIKAN