UU
KESEHATAN
Pasal 44
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
(1) Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif
diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungannya.
(2) Produksi, peredaran, dan penggunaan bahan yang mengandung
zat adiktif harus memenuhi standar dan atau persyaratan yang ditentukan.
(3) Ketentuan mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat
adiktif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Ketiga Belas Kesehatan Sekolah
