UU
KESEHATAN
Pasal 43
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
Ketentuan tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat keschatan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Kedua Belas Pengamanan Zat Adiktif
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
Ketentuan tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat keschatan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Kedua Belas Pengamanan Zat Adiktif