UU
PEMASYARAKATAN
Pasal 95
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden mengenai kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang rni belum berlaku, fungsi
Pemasyarakatan tetap dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 20l5 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 84).
BABXI...
SK No 143420 A
PRESIDEN
