UU
SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pasal 130
BAB 22 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
