UU
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Pasal 42
BAB 6 — JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi, klasifikasi, tipe, penetapan lokasi, fasilitas, lingkungan kerja, pembangunan, dan pengoperasian Terminal diatur dengan peraturan pemerintah.
Bagian Kelima . . .
Bagian Kelima
Fasilitas Parkir
