UU
SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT,
Pasal 48
DPD mempunyai hak:
- mengajukan rancangan undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal
42 ayat (1) dan ayat (2) kepada DPR;
- ikut membahas rancangan undang-undang sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 49 …
PRESIDEN
