UU
SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT,
Pasal 28
Anggota DPR mempunyai hak:
mengajukan rancangan undang-undang;
mengajukan pertanyaan;
menyampaikan …
PRESIDEN
menyampaikan usul dan pendapat;
memilih dan dipilih;
membela diri;
imunitas;
protokoler; dan
keuangan dan administratif.
