UU
SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT,
Pasal 113
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya undang-undang ini, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999
tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3811) dinyatakan
tidak berlaku.
Pasal 114 …
PRESIDEN
