UU
PANAS BUMI
Pasal 15
BAB 3 — PENGUSAHAAN PANAS BUMI
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dan Pasal 12 serta pengaturan harga energi Panas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Ketiga Pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Paragraf 1 Wilayah Kerja
