UU
KEANTARIKSAAN
Pasal 50
BAB 5 — BANDAR ANTARIKSA
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembangunan dan pengoperasian Bandar Antariksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 dan Pasal 47 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Kesatu Keamanan
