UU
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Pasal 63
BAB 7 — KERJA SAMA INTERNASIONAL DAN
Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dan Pasal 61 dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
