UU
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025
Pasal 279
Jangka waktu menurut Undang-Undang ini mulai diperhitungkan pada hari berikutnya. SK No 273737 A Pasal 280... PRESIOEN REPUBLIK INDONESIA -t44-
Jangka waktu menurut Undang-Undang ini mulai diperhitungkan pada hari berikutnya. SK No 273737 A Pasal 280... PRESIOEN REPUBLIK INDONESIA -t44-