UU
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
Pasal 47
(1) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan Tanda SNI diatur dengan Peraturan Kepala BSN. (2) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan Tanda Kesesuaian diatur dengan Peraturan Menteri atau Peraturan Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian. Bagian Keenam Efektivitas Penerapan SNI
