UU
{"full_title": "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi",...
Pasal 87
Selain penyelenggaraan partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85, partisipasi masyarakat dapat dilakukan oleh masyarakat Jasa Konstruksi melalui forum Jasa Konstruksi.
