UU
{"full_title": "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi",...
Pasal 11
Struktur usaha Jasa Konstruksi meliputi: a. jenis, sifat, klasifikasi, dan layanan usaha; dan b. bentuk dan kualifikasi usaha.
Paragraf 2 Jenis, Sifat, Klasifikasi, dan Layanan Usaha
