UU
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pasal 73
BAB 3 — PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tunjangan dan hak-hak lainnya bagi Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial diatur dengan Keputusan Presiden. Bagian Ketiga Sub Kepaniteraan dan Panitera Pengganti
