UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 14
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1995.
Agar…
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 31 Maret 1995
INDONESIA
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Maret 1995
,
ttd
MOERDIONO
