UU
PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
Pasal 45
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini dapat disebut "Undang-undang Prajurit ABRI" dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 1988
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 1988
ttd.
www.djpp.depkumham.go.id
