UU
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1974 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1974/1975
Pasal 8
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1974.
Agar …
PRESIDEN
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 14 Maret 1974
INDONESIA,
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 14 Maret 1974
,
ttd
PRESIDEN
