UU
PROVINS! RIAU
Pasal 6
BAB 3 — KETENTUANPENUTUP
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
BAB 3 — KETENTUANPENUTUP
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.