UU
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
Pasal 87
BAB 6 — PEMBIAYAAN DAN PENDANAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan unit khusus Pertanian serta prosedur penyaluran kredit dan pembiayaan Usaha Tani diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Ketiga Lembaga Pembiayaan Petani
