UU
SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Pasal 27
BAB 8 — AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI
(1) Menteri wajib menyelenggarakan penatausahaan dan membuat
pertanggungjawaban atas pengelolaan SBSN.
(2) Pertanggungjawaban …
PRESIDEN
(2) Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan
sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang bersangkutan.
