UU
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 41
(1) Anggaran dasar Perum ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tentang
pendiriannya.
(2) Perubahan anggaran dasar Perum ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
(3) Perubahan anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) mulai
berlaku sejak tanggal diundangkannya Peraturan Pemerintah tentang
perubahan anggaran dasar Perum.
Bagian …
PRESIDEN
Bagian Keenam
Penggunaan Laba
