UU
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 22
(1) Direksi wajib menyiapkan rancangan rencana kerja dan anggaran
perusahaan yang merupakan penjabaran tahunan dari rencana jangka
panjang.
(2) Direksi wajib menyampaikan rancangan rencana kerja dan anggaran
perusahaan kepada RUPS untuk memperoleh pengesahan.
Pasal 23 …
PRESIDEN
