UU
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 11
Terhadap Persero berlaku segala ketentuan dan prinsip-prinsip yang berlaku bagi
perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1995 tentang Perseroan Terbatas.
Bagian Kedua
Maksud dan Tujuan
